
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 60 Tahun 2016
Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menciptakan pelayanan pelaporan wasiat dan penerbitan surat keterangan wasiat yang efektif, efisien, profesional, dan terciptanya tertib administrasi diperlukan peningkatan pelayanan dan kepastian hukum bagi Notaris dan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2015
Tata Tertib Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022
Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 Tahun 2017
Ketentuan Penerimaan dan Pengelolaan Hibah di Kementerian Perdagangan