Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 50 Tahun 2016

Tim Pengawasan Orang Asing


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 15 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025
    Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 201 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tim Pengawasan Orang Asing;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kementerian Perdagangan


Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri


Tata Cara Pengawasan Terhadap Notaris


Administrasi Pengelolaan Hibah