Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 48 Tahun 2016

Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum


Ditetapkan: 7 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Profesi Insinyur


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura mengenai Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on the Promotion and Protection of Investments)


Persyaratan Margin untuk Transaksi Derivatif yang Tidak Dikliringkan melalui Lembaga Central Counterparty


Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021


Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah