Pemberian Penghargaan Karya Dhika bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan: 23 Desember 2015
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2024
Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara, Purnabakti, dan Mitra Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2025
Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/03/M.PAN/03/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.03/2019
Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2022
Pendataan, Pelaporan Tanah Terindikasi Telantar, dan Pemanfaatan Tanah dan Kawasan Telantar
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 7 Tahun 2020
Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2021
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat
