Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/671/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2023
Upah Minimum Kota Palu Tahun 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2023
Penggunaan Proyek sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2023
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 52/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Pembedahan Katup Jan tung dan Coronary Artery Bypass Graft Resiko Tinggi Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2019
Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
