Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2022

Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 28
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu dilakukan pengendalian terhadap keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

  2. bahwa untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan untuk menjamin kenirsangkalan dalam penerapan tanda tangan digital dan penyelenggaraan sertifikat elektronik, perlu mengatur mengenai penyelenggaraan sertifikat elektronik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

  3. bahwa penyelenggaraan sertifikat elektronik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum diatur khusus dalam suatu ketentuan peraturan perundang-undangan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (BjD) Secara Wajib


Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan


Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak