
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu dilakukan pengendalian terhadap keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
bahwa untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan untuk menjamin kenirsangkalan dalam penerapan tanda tangan digital dan penyelenggaraan sertifikat elektronik, perlu mengatur mengenai penyelenggaraan sertifikat elektronik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
bahwa penyelenggaraan sertifikat elektronik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum diatur khusus dalam suatu ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2019
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 26 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56/M-IND/PER/7/2016
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (BjD) Secara Wajib
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2015
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak