
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 2021
Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung terselenggaranya penyidikan tindak pidana keimigrasian yang efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menyusun tata cara penyidikan tindak pidana keimigrasian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2022
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2019
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2017
Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Belajar