Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2018

Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral


Ditetapkan pada tanggal 14 November 2018
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1524

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penataan regulasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan upaya penyederhanaan mekanisme dalam penetapan dan evaluasi Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral maka Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2017 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral perlu diganti;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Statuta Institut Agama Kristen Negeri Toraja


Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan


Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus