Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2021

Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat dan Hubungan Kerja Instansi Pembina dengan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pengendalian Kecurangan


Statuta Politeknik Penerbangan Makassar


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nusa Utara


Prinsip Kehati-Hatian Dalam Melaksanakan Aktivitas Keagenan Produk Keuangan Luar Negeri oleh Bank Umum


Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Semen Clinker dan Semen