Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016

Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah


Ditetapkan: 17 November 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi


Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administratif Profesional


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan


Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia