Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Donggala dan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah;
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Donggala dan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2020
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/8/PBI/2020
Perizinan Terpadu Bank Indonesia Melalui Front Office Perizinan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022
Upah Minimum Pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021
Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 278 Tahun 2023
Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Riau yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024