Batas Daerah Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Merangin dan Pemerintah Kabupaten Tebo yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2020
Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023
Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022
Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara