
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016
Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari Pusat Logistik Berikat
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2022
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.03/2019
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat