Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Cirebon dengan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Cirebon dengan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Cirebon dengan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2016
Tata Cara Pengambilan, Perumusan, dan Identifikasi Teraan Sidik Jari
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 15 Tahun 2015
Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (Whistleblowing System) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika