
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali;
bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Jembrana sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2013
Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017
Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022
Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah
Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2023
Pedoman Larangan Persekongkolan dalam Tender