Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2016

Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur


Ditetapkan: 2 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur;

  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Nganjuk sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora


Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya


Tata Cara Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Tata Laksana Malaria