Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2021

Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau


Ditetapkan pada tanggal 9 September 2021
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1136

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kesehatan


Peta Jabatan di lingkungan Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya


Badan Narkotika Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024