
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap III
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk penyelarasan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tugas dan fungsi penyelenggara pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, perlu dilakukan pencabutan 50 (lima puluh) Peraturan Menteri Dalam Negeri yang sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap III;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 108 Tahun 2022
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan Dinas di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2015
Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/III/2014
Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi