Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap III
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk penyelarasan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tugas dan fungsi penyelenggara pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, perlu dilakukan pencabutan 50 (lima puluh) Peraturan Menteri Dalam Negeri yang sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap III;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2016
Statuta Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Pemeriksa
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1010/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2023
Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 10 Tahun 2024
Tindakan Karantina terhadap Hewan Organik dan Ikan Organik
Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-7/BC/2023
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean