Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018

Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri


Ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2018
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 809

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan semangat reformasi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan kualitas Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan, perlu dibuat pedoman dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Kementerian Dalam Negeri;

  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri perlu disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Inspektur Prasarana Perkeretaapian


Sistem Pengelolaan Data dan Informasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia


Peta Jalan Pengawasan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Tahun 2022–2035


Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika