
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018
Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan semangat reformasi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan kualitas Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan, perlu dibuat pedoman dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Kementerian Dalam Negeri;
bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri perlu disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara