Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025

Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri


Ditetapkan: 11 Februari 2025
Berlaku: 18 Februari 2025
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023


Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro


Persetujuan dan Pelaporan Produk Asuransi


Manual Sistem Jaminan Produk Halal Jasa Penyembelihan Hewan Ruminansia, Unggas dan Lainnya


Penegasan Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Ilir Timur Satu