Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022

Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara


Ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 58

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara di Provinsi Sumatera Utara dan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara, serta Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024


Sistem Budidaya Tanaman


Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2020-2024


Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2016 tentang Akademi Perawat Milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman