
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 107 huruf g dan Pasal 160 huruf g Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan mengikuti orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2021
Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2017
Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Badan Usaha dan/atau Bentuk Usaha Tetap Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 14 Tahun 2018
Tata Cara Penyusunan Laporan Bulanan Data dan Informasi bagi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 866/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel
Terdakwa Hariyana binti Hermain
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 1 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Badan Intelijen Negara