Batas Daerah Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Nomor 364.K/TL.09/DJL.4/2024
Tata Cara Penghitungan Pemenuhan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Gabungan Barang dan Jasa Dalam Lingkup Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Pembangkit Listrik Tak Terbarukan, Jaringan Transmisi, dan Gardu Induk
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2024
Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2025
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah