Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2022

Batas Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara


Ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1419

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau


Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara


Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2020-2024


Pedoman Beracara dalam Memutus Pendapat DPR mengenai Dugaan Pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden


Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia