Batas Daerah Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2023
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Surat Edaran Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 011/SE/KEPALA-OTORITA IKN/X/2023
Pedoman Teknis Pemanfaatan Bersama Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Sub Wilayah Perencanaan IA Ibu Kota Nusantara
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2023
Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Corona Virus Disease 2019
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.558/2024
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020
Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta