Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-4/MBU/06/2022

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan pada tanggal 6 Juni 2022
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 576

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menJam1n ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, diperlukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu membentuk jaringan dokumentasi dan informasi hukum;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah


Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor


Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kota Surabaya


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan