![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/2013
Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan pasal 17 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 telah diatur bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu;
bahwa rumusan nama jabatan Staf Pelaksana sebagai jabatan di bawah eselon terendah di lingkungan Kementerian BUMN tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana huruf a di atas, sehingga dalam rangka mendukung dan menata manajemen SDM aparatur yang akuntabel, maka perlu untuk menyusun jabatan fungsional umum di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Pedoman Jaksa Agung Nomor 14 Tahun 2021
Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2016
Pencabutan Peraturan Menteri Nomor Per/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawas Intern Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019
Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antarkabupaten/Kota Antarprovinsi, dan Antarprovinsi