Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018

Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2018
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 566

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa agar sistem pengelolaan kearsipan pada tiap-tiap Pencipta Arsip di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dapat terselenggara dengan baik, Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai Pencipta Arsip perlu mengatur penyelenggaraan kearsipan yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Tenaga Pengendali Mutu Standar Nasional Indonesia


Laporan Penerapan Kode Etik Pasar dan Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri


Pemulangan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang dari Negara Malaysia ke Daerah Asal


Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Manajer Investasi dan Penasihat Investasi


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah