Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018

Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Ditetapkan: 28 Maret 2018
Jenis: Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa agar sistem pengelolaan kearsipan pada tiap-tiap Pencipta Arsip di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dapat terselenggara dengan baik, Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai Pencipta Arsip perlu mengatur penyelenggaraan kearsipan yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/6/PBI/2003 tentang Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri


Pemeliharaan Dokumen oleh Biro Administrasi Efek dan Emiten yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri