Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2019

Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara serta Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor


Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas melalui Barang Kiriman


Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Kehutanan


Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas (PT). Bumi Agro Lampung Sejahtera (Perseroan Daerah)


Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota