Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 33, Pasal 48, Pasal 63, Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/18/PBI/2014
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai Kepada Bank
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2017
Tata Cara Penanganan Perkara Pelaksanaan Kemitraan
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2024
Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/24/PADG/2020 tentang Standing Facilities