Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2019

Izin Lokasi


Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1085
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Izin Lokasi;

  2. bahwa untuk mempertegas pengaturan Izin Lokasi berdasarkan Komitmen ataupun tanpa Komitmen, perlu mengganti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018 tentang Izin Lokasi;

  3. bahwa untuk percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan penanaman modal dan berusaha sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, serta dalam rangka perolehan tanah bagi pelaku usaha telah ditetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018 tentang Izin Lokasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Restorasi Sosial


Organisasi dan Tata Kerja Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan


Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum