
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2015
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2022
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Menimbang:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari penyalahgunaan wewenang dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta dengan adanya perubahan organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Teologi Kristen Negeri
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2015
Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Dokter Penasehat
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Penata Perizinan
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 6 Tahun 2018
Manajemen Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Sekretariat Kabinet