Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari


Ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2015
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 246
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pada Institut Agama Islam Negeri Kendari, diperlukan pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi Institut Agama Islam Negeri Kendari telah mendapat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/5773/M.PANRB/12/2014, tanggal 29 Desember 2014, Perihal: Organisasi dan Tata Kerja 9 (sembilan) Institut Agama Islam Negeri (IAIN);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kendari;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi


Penerbitan Sertifikat Deposito Oleh Bank


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare


Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Bahan Baku Minuman Beralkohol


Pelaksanaan Penjaminan dan Resolusi Bank Syariah