Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2024

Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah


Ditetapkan: 13 Mei 2024
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan tinggi keagamaan, serta mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam rumpun ilmu agama Hindu, perlu mendirikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah.

  2. bahwa Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/276/M.KT.01/2024 mengenai Usulan Penegerian Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagaaman Negeri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu


Pengesahan Doktrin dan Petunjuk di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia


Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah