Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2020

Statuta Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya


Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1627

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel pada Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya, perlu dibentuk statuta;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa


Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi di Bidang Pariwisata


Standar Program Fellowship Neurointensif dan Neuroemergensi Dokter Spesialis Neurologi


Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat Bandung