Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua


Ditetapkan: 6 September 2022
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua;

  2. bahwa penyederhanaan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/780/M.KT.01/2021 mengenai Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Kementerian Agama;

  3. bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baterai Primer secara Wajib


Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2024-2028


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Tolitoli