
Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2020
Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Bandar Udara Embarkasi Haji dan Bandar Udara Debarkasi Haji
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk efektivitas pelayanan transportasi udara bagi jemaah haji Indonesia, perlu menetapkan bandar udara embarkasi haji dan bandar udara debarkasi haji;
bahwa untuk menetapkan bandar udara embarkasi haji dan bandar udara debarkasi haji, perlu pengaturan mengenai persyaratan dan tata cara penetapan bandar udara embarkasi haji dan bandar udara debarkasi haji;
bahwa Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2012 Nomor PM 30 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Bandar Udara Embarkasi Haji dan Bandar Udara Debarkasi Haji;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2022
Standar Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga pada Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/03/2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2021
Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Gayo Lues di Aceh