Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2018

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Curup


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1742

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Institut Agama Islam Negeri Curup, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Curup telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/811/M.KT.01/2018 mengenai Organisasi dan Tata Kerja pada 8 (delapan) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan 1 (satu) Institut Agama Hindu Negeri (IAHN);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Curup;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Provinsi Kalimantan Barat


Batas Daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kota Subulussalam Provinsi Aceh