Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;
bahwa organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/724/M.KT.01/2021 mengenai Penyampaian Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Organisasi dan Tata Kerja 6 (enam) Universitas Islam Negeri (UIN);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2018
Pengalihan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Pengelolaan Sistem Online Single Submission Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015
Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020
Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2017
Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2020
Atase dan Staf Teknis Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri