Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk penajaman dan penguatan tugas dan fungsi Kementerian Agama serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Agama.
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Agama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/1095/M.KT.01/2024 mengenai Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/MENLHK-SETJEN/2015
Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/4/PBI/2019
Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2017 dan Tahun 2018
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Verifikasi Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2022
Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas (PT). Lampung Usaha Energi (Perseroda)