Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019

Pencatatan Pernikahan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 30 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024
    Pencatatan Pernikahan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk tertib administrasi, transparansi, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pernikahan bagi umat Islam, perlu mengalur mengenai pencatatan pernikahan;

  2. bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu dicabul dan diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pencatatan Pernikahan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Standar Pelayanan Minimal


Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perekonomian Rakyat dan Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik


Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif


Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil