
Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2022
Kerja Sama Internasional Jaminan Produk Halal
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa kerja sama internasional jaminan produk halal perlu dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan penyelenggaraan jaminan produk halal;
bahwa untuk tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas serta untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan keuntungan dalam pelaksanaan kerja sama internasional jaminan produk halal, perlu ditetapkan pengaturan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Kerja Sama Internasional Jaminan Produk Halal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2018
Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri pada Kementerian Luar Negeri
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 58 Tahun 2018
Pedoman Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan Kinerja Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi