Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020

Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter


Ditetapkan: 10 Januari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno


Penyelenggaraan Pendanaan Program Sektor Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan


Pengawasan Pengusahaan di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral


Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat


Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia