Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2021

Pemberian Pertimbangan untuk Pengesahan Badan Hukum Organisasi Kemasyarakatan yang Memiliki Kekhususan di Sidang Keagamaan


Ditetapkan: 31 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Perencanaan Kebutuhan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia


Rincian Tugas dan Fungsi Badan Riset Dan Inovasi Daerah Kota Medan


Statuta Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon


Employee Well-Being Policy (EWP) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022