Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri


Ditetapkan: 30 Maret 2017
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memperluas cakupan dan integrasi dalam menjamin kualitas penerimaan mahasiswa baru program sarjana, telah dilakukan perubahan model dan jalur sistem penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri;

  2. bahwa dengan adanya perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan melalui Penyesuaian


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Metrolog


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Meksiko Serikat


Perwakilan Badan Wakaf Indonesia