Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016

Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani


Status: Diubah
Ditetapkan: 22 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengelolaan perguruan tinggi pada Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Satu Lingkup Informatika dan Komputer


Penetapan Jingle Pemilihan Umum Tahun 2024


Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2022


Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya Bidang Destinasi Wisata