Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pada Institut Agama Islam Negeri Langsa, diperlukan pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;
bahwa organisasi Institut Agama Islam Negeri Langsa telah mendapat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/5773/M.PANRB/12/2014, tanggal 29 Desember 2014, Perihal: Organisasi dan Tata Kerja 9 (sembilan) Institut Agama Islam Negeri (IAIN);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2011
Pengesahan Agreement Establishing The ASEAN – Australia – New Zealand Free Trade Area (Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN – Australia – Selandia Baru)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2016
Uang Servis pada Usaha Hotel dan Usaha Restoran di Hotel
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018
Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum