Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2012

Produk Hukum Mahkamah Konstitusi


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2012
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional Mahkamah Konstitusi dalam rangka pembuatan, pembentukan, dan penetapan produk hukum dalam lingkungan Mahkamah Konstitusi, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Produk Hukum Mahkamah Konstitusi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara


Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Padang Pariaman


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi