Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2012

Produk Hukum Mahkamah Konstitusi


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2012
Jenis: Peraturan Mahkamah Konstitusi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional Mahkamah Konstitusi dalam rangka pembuatan, pembentukan, dan penetapan produk hukum dalam lingkungan Mahkamah Konstitusi, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Produk Hukum Mahkamah Konstitusi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perindustrian dan Perdagangan


Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran