Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan


Ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2020
Jenis: Peraturan Mahkamah Agung
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 1595
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya penyesuaian kebutuhan pengaturan protokol persidangan dan keamanan dalam lingkungan pengadilan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kantor Staf Presiden


Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Lembaga Sensor Film