![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2015
Pedoman Beracara dalam Penilaian Unsur Penyalahgunaan Wewenang
Jenis: Peraturan Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang untuk menerima, memeriksa, dan memutus ada atau tidak ada unsur penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan;
bahwa untuk melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara belum mengatur hukum acara penilaian ada atau tidak ada unsur penyalahgunaan Wewenang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Beracara dalam Penilaian Unsur Penyalahgunaan Wewenang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2018
Pelimpahan Kewenangan Bidang Kepegawaian di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2019
Pengeluaran Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 95 Tahun 2022
Pengelolaan Dana Misi Pemeliharaan Perdamaian di Lingkungan Unit Organisasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2020
Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Bursa Efek
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1677 Tahun 2023
Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum